Recent post
Archive for December 2014
SURAT
PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Kami yang bertanda
tangan di bawah ini:
1. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Dalam
hal ini disebut sebagai pihak pertama (penjual)
2. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Dalam
hal ini disebut sebagai pihak kedua (pembeli)
Kami
menyepakati untuk mengadakan perjanjian jual beli berupa rumah yang terletak di
Perumahan Batam Centre dengan ketentuan dalam pasal-pasal berikut ini:
Pasal 1
HARGA
Jual
beli rumah tersebut disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga Rp. 950.000.000,-
(sembilan ratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 2
CARA PEMBAYARAN
Pihak kedua akan membayar kepada pihak pertama atas rumah
yang dibelinya sebesar Rp 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah)
secara tunai selambat-lambatnya 5 hari setelah ditandatanganinya surat
perjanjian ini.
Pasal 3
JAMINAN
Apabila pihak kedua melakukan pembatalan jual beli, maka
pihak kedua menanggung segala risiko jual beli.
Pasal 4
PENYERAHAN
Pihak pertama berjanji menyerahkan sertifikat rumah
kepada pihak kedua selambat-lambatnya satu minggu setelah pihak kedua melunasi
seluruh pembayarannya.
Pasal 5
HAL-HAL LAIN
Hal-hal
yang belum tercantum dalam surat perjanjian ini akan dibicarakan dan
diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Pasal 6
PENUTUP
Perjanjian
ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun dan dibuat
rangkap dua.
Batam, 22 November 2014
Pihak pertama Pihak kedua
nama nama
Saksi 1 Saksi 2
nama nama
MEMORANDUM
Dari :
Kepala SMK Negeri 2 Batam
Kepada :
Wakil Kepala Kesiswaan SMK Negeri 2 Batam
Hal :
Rapat Peringatan PGRI 2014
Wakili saya untuk menghadiri rapat peringatan PGRI 2014
di Dinas Pendidikan Kota Batam tanggal 15 November 2014 pukul 09.00 WIB s/d
selesai.
Batam, 13 November
2014
Kepala SMK Negeri 2
Batam
Batam, 16 November
2014
Hal : Lamaran Pekerjaan
Lampiran
: satu berkas
Yth. Bagian
Administrasi PT Nusantara Lagi
Jalan Merdeka Lagi
No. 124 Batam Centre
Batam
Dengan hormat,
Setelah membaca iklan perusahaan
Bapak/Ibu yang dimuat pada harian Batam
Pos, 15 November 2014, dengan ini saya mengajukan lamaran pekerjaan untuk jabatan
akuntan.
Adapun kualifikasi
diri saya:
Nama :
Tempat/Tanggal
Lahir :
Jenis Kelamin
:
Agama :
Pendidikan Terakhir :
Alamat :
No. HP :
Saya dapat mengoperasikan program
akuntansi seperti MYOB dan Accurate, korespondensi dalam bahasa Indonesia,
bahasa Inggris, dan bahasa Jepang.
Sebagai bahan
pertimbangan, berikut ini saya lampirkan:
1.
Daftar riwayat hidup;
2.
Satu lembar fotokopi ijazah SMK Negeri 2 Batam;
3.
Satu lembar fotokopi ijazah kursus bahasa Jepang;
4.
Satu lembar fotokopi sertifikat Praktik Kerja Industri;
5.
Satu lembar Surat Keterangan Kesehatan;
6.
Satu lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
7.
Dua lembar pasfoto ukuran 4 x 6 cm
Demikian lamaran ini saya buat dengan sungguh-sungguh.
Besar harapan saya atas terkabulnya lamaran ini. Atas perhatian dan
pertimbangan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Yulia Permata Sari
SOAL PILIHAN GANDA DAN ESSAY BESERTA JAWABAN
SISTEM PEMERINTAHAN
SMK KELAS XII
Pilihan Ganda
1. Salah
satu kelemahan atau keburukan yang menonjol dari sistem pemerintahan
parlementer adalah.....
a. Sering
terjadi krisis cabinet
b. Program pemerintahan cebderung terhambat
c. Kabinet
dapat dijatuhkan kapan saja
d. Pemerintahan cenderung stabil
e. Berpengaruhnya
pengawasan DPR
Jawaban
: C
2.
Kelebihan dari sistem pemerintahan presidensial yang
terdapat di Indonesia adalah....
a.
Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh,
sehingga ada kecenderungan eksekutif lebih dominan bahkan dapat mengarah
otoriter
b.
Jalannya pemerintahan cenderung lebih stabil karena
program-program relatif lancar dan tidak terjadi krisis kabinet
c.
Pemerintahan dapat berlangsung dengan baik bila mendapat
dukungan wakil rakyat (DPR) sehingga kebijakan dan keputusan-keputusan
eksekutif dapat terlaksana
d.
Produk hukum belum banyak memihak kepentingan rakyat,
demikian juga aparat penegak hukum
e.
Jika para menteri tidak terdiri dari orang-orang yang
jujur, bersih, dan professional, program-program pemerintah tidak berjalan
efektif dan populis (berpihak kepada rakyat)
Jawaban : B
3.
Dasar berlakunya
sistem pemerintahan parlementer pada masa antara 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
adalah....
a.
Undang-Undang Dasar
1945
b.
Maklumat Pemerintah 14
November 1945
c.
Konstitusi RIS 1949
d.
Undang-Undang Dasar
Sementara 1950
e.
Dekrit Presiden 1959
Jawaban : D
4. Dalam sistem
presidensial, yang menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang
sebernarnya.....
a.
Presiden dan
menteri-menterinya
b.
Presiden bersama
dengan DPR
c.
Presiden dan wakil
presiden
d.
Kepala negara dengan
menteri
e.
Presiden dengan
perdana menteri
Jawaban : A
5. Prinsip-prinsip
sistem pemerintahan parlementer pada hakikatnya merupakan....
a.
Intisari kebiasaan
ketatanegaraan dan hasil pemikiran para pembentuk konstitusi kerajaan Inggris
b.
Intisari kebiasaan
ketatanegaraan di Amerika Serikat
c.
Hasil pemikiran para
pembentuk konstitusi kerajaan Inggris
d.
Hasil pemikiran para
pembentuk konstitusi Amerika serikat
e.
Intisari kebiasaan
ketatanegaraan di kerajaan Inggris
Jawaban : E
6.
Berikut adalah
ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, kecuali....
a. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan
b. Pemusatan kekuasaan ke tangan parlemen
c. Semua anggota kabinet merupakan anggota perlemen
d. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen
e. Parlemen dapat membubarkan kabinet
Jawaban : A
7.
Pemerintah dalam arti
luas adalah....
a. Pelaksanaan kekuasaan eksekutif dalam suatu negara
b. Pelaksana kekuasaan legislatif dan eksekutif dalam
suatun negara
c. Pelaksana kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
dalam suatu negara
d. Pelaksana kekuasaan legislatif dan yudikatif dalam suatu
negara
e. Pelaksana kekuasaan legislatif, yudikatif, dan federatif
dalam suatu negara
Jawaban : C
8.
Bentuk negara
Indonesia pada periode Kontitusi RIS adalah ....
a. federal
b. republik
c. negara kesatuan
d. parlemen
e. presidensial
Jawaban: D
9.
Kabinet koalisi adalah
....
a.
pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh menteri
b.
pembentukannya di luar
campur tangan parlemen
c.
menterinya berasal
dari satu partai
d.
menterinya berasal
dari beberapa partai
e.
cara pembentukannya
ada campur tangan DPR
Jawaban: D
10. Dalam pelaksanaannya, bentuk pemerintahan republik dapat
dibedakan atas republik absolut, konstitusional, dan....
a. Demokrasi
b. Eksraparlementer
c. Parlementer
d. Kerakyatan
e. Presidensial
Jawaban : C
Essay
1.
Sebutkan ciri-ciri
sistem presidensial!
Jawab: -Kepala pemertintahan dipegang atau dijabat oleh
presiden
-Menteri
negara adalah pembantu presiden
-Menteri
negara bertanggung jawab kepada presiden dan tidak
bertanggung jawab kepada DPR
2.
Sebutkan ciri-ciri
sistem parlementer!
Jawab: -Kepala pemerintahan dipegang atau dijabat oleh
perdana menteri
-Menteri
negara diangkat dan diberhentikan oleh parlemen
-Menteri
negara bertanggung jawab kepada dewan atau parleman
-Pemerintahan dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak
Percaya
3.
Jelaskan perbedaan hak
inistiatif dan hak amandemen yang dimiliki DPR! Jawab: Hak inisiatif DPR adalah hak
DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang, sedangkan hak amandemen
adalah hak DPR untuk mengubah Rancangan Undang-Undang
4.
Tuliskan pokok-pokok
sistem pemerintah Indonesia
-Indonesia adalah Negara hukum
-Sistem Konstitusional
-Kedaulatan Negara di tangan rakyat
-Presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara
5. Apa yang dimaksud
dengan pemerintahan?
Jawab: fungsi atau tugas yang dilakukan
oleh pemerintah