- Home >
- Tugas Karangan Argumentasi
Posted by : Yulia Permata Sari
Tuesday, January 23, 2018
photo source: http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-argumentasi.html
Tugas Karangan Argumentasi
Tema: Kasus Susno Duadji
Kerangka:
1. Susno dalam posisi dicari aparat penegak hukum .
2. Kuasa hukum Susno Duadji, Firman
Wijaya, merahasiakan keberadaan Susno.
3. Susno divonis Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan selama tiga tahun enam bulan.
4. Susno sudah tiga kali tidak
memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
5. Susno bergentayangan di Youtube.
6. Susno susah dicari karena
dikelilingi oleh orang-orang yang setia.
Keberadaan
Susno Duadji Masih Misterius
Pada Jumat (26/4/2013)
lalu, kejaksaan juga melacak keberadaan terpidana korupsi Susno Duadji. Setelah upaya eksekusi di Bandung
gagal. Namun, hingga kini, keberadaan mantan Kepala Bareskrim Polri itu belum
diketahui.
"Ya, justru ini kan masih dalam pencariannya. Diperkirakan antara Jakarta, Bandung-lah," kata Darmono, Jumat lalu.
"Ya, justru ini kan masih dalam pencariannya. Diperkirakan antara Jakarta, Bandung-lah," kata Darmono, Jumat lalu.
Pada Minggu (28/4/2013) malam, tim dari Kejaksaan dan Resmob Polda Metro
Jaya sudah mendatangi kediaman Susno dan keluarganya. Namun, Susno tidak
ditemukan. Mereka kembali pulang dengan tangan hampa.
"Saya
tegaskan lagi, sebagaimana yang Anda saksikan saat ini, Susno dalam posisi
dicari aparat penegak hukum guna menjalani eksekusi atas putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono
melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com,
Senin (29/4/2013).
Sementara itu, kuasa hukum Susno Duadji, Firman Wijaya, merahasiakan keberadaan kliennya yang menghilang secara misterius. Firman beralasan, kliennya masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara itu, kuasa hukum Susno Duadji, Firman Wijaya, merahasiakan keberadaan kliennya yang menghilang secara misterius. Firman beralasan, kliennya masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saat ini, (Susno) masih dalam perlindungan LPSK," klaim Firman
dalam wawancara dengan Kompas
Petang, Jumat (26/4/2013).
Firman menambahkan, purnawirawan jenderal bintang tiga ini merasa tidak
aman secara psikologis terkait rencana penjemputan paksa oleh kejaksaan.
Proses eksekusi ini merupakan tindak lanjut setelah kasasi Susno ditolak Mahkamah Agung. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu tiga tahun enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Ia sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Susno menyatakan, dirinya tidak dapat dieksekusi dengan alasan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan tiga tahun enam bulan penjara.
Putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500. Alasan kedua, Susno menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan sederet argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai.
Proses eksekusi ini merupakan tindak lanjut setelah kasasi Susno ditolak Mahkamah Agung. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu tiga tahun enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Ia sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Susno menyatakan, dirinya tidak dapat dieksekusi dengan alasan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan tiga tahun enam bulan penjara.
Putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500. Alasan kedua, Susno menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan sederet argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai.
Di tengah pencarian Jaksa, Susno justru
bergentayangan di dunia maya. Senin 29 April, Susno muncul di laman Youtube,
menumpahkan pembelaan. Dalam video itu pula, Susno melontarkan tudingan untuk
sejumlah kalangan.
Lantang di dunia maya tak lantas
membuat Susno mudah dicari. Meski mengaku berada di Daerah Pemilihan Jawa Barat
I, daerah tempat Susno akan mendulang suara sebagai calon legislator dari
Partai Bulan Bintang (PBB). Tetapi, tetap saja Jaksa tak mampu menemukan Susno.
Belakangan, Jaksa mengaku memburu hingga ke wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
Namun hingga Rabu petang, belum juga ada kabar dari tim yang disebar.
Frederick mengatakan bahwa Susno
memang susah dicari. Sebab, Susno dikelilingi oleh orang-orang yang setia.
Namun yang jelas, dia memastikan Susno masih berada di Indonesia.
"Masih di dapil Beliau. Pak Susno
susah dilacak karena kalau rakyat melindungi maka susah untuk dicari.
Masyarakat di daerah sangat kagum dan loyal sama Beliau. Mereka tahu kasus ini
hanya sandiwara," tutur Frederick.